Tugas ke-3, Sistem Informasi Manajemen 1#
1.Cari Kasus Kejahatan Komputer dan Jelaskan Preventif,Detective,Corrective nya?
Jawab:
Di indonesia sendiri kejahatan di bidang IT sudah sering terjadi beberapa di antaranya saat adalah website – website pemerintah yang beberapa kali di deface, maupun memanfaatkan celah keamanan joomla (untuk beberapa website pemerintah yang masih menggunakan joomla) dan saat pemilu yang beberapa kali server KPU diserang dari berbagai daerah oleh para hacker, dan baru-baru ini pembobolan ATM dan kartu kredit yang sempat menghebohkan.
maraknya tindak kriminal di dunia maya tergantung dari sejauh mana sumber daya baik berupa hardware/software maupun pengguna teknologi yang bersangkutan mempunyai pengetahuan dan kesadaran tentang pentingnya keamanan di dunia maya, seorang penyedia layanan/ target cybercrime harus mempunyai pengetahuan yang cukup tentang metode yang biasanya seorang cybercrime lakukan dalam menjalankan aksinya.
Penanggulangan Cybercrime di Indonesia
di indonesia sendiri dalam menanggulangi tindak kejahatan di bidang teknologi sudah dicoba melalui beberapa cara, sebagai contoh pemerintah sudah membuat Undang- Undang ITE ( Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik), namun Undang-Undang ini akan tidak berguna apabila tidak di terapkan secara serius, dan apabila tidak disertai kesadaran masyarakat maupun aparat mengenai pentingnya kesadaran akan pencegahan di dunia maya. menurut penulis beberapa hal yang harus di lakukan untuk pencegahan peningkatan cybercrime di indonesia adalah sebagai berikut:
1. perlu adanya Undang-Undang yang kuat yang mengatur mengenai tindak kejahatan dibidang TI, serta komitmen pemerintah dan masyarakat dalam menjalankanya.
2. pemerintah juga harus proaktif dalam melakukan diplomasi atau pun kerjasama dalam bidang hukum maupun TI dengan negara-negara lain, karena tidak menutup kemungkinan pelaku cybercrime berasal dari negara lain. dan dengan adanya kerja sama maka semakin kuat lah penerapan Undang-Undang yang berlaku.
3. perlu ada nya evaluasi berkala dan tidak menutup kemungkinan akan ada nya perubahan Undang-Undang mengenai Cybercrime, hal ini dikarenakan Tingkat perkembangan Teknologi yang sangat pesat, sehingga sangat diharuskan agar Undang-Undang tetap bisa bertahan/beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang ada.
4. meningkatkan penggunaan teknologi yang lebih aman, dan di sertai peningkatan sumber daya manusia dalam mengelolanya, sehingga memperkecil celah keamanan yang bisa di manfaatkan oleh para cybercrime
5. menanamkan kesadaran akan bahayanya cybercrime dan bagaimana menanggulangi nya kepada masyarakat, sehingga mengurangi kesempatan para cybercrime dalam memanfaatkan kelengahan masyarakat dalam menggunakan teknologi
kesimpulanya dalam menanggulangi cybercrime yang ada, tergantung dari perlengkapan yang di gunakan dan tingkat kesadaran bagi para pengguna yang berhubungan dengan teknologi tersebut.
Penanggulangan Cybercrime di Indonesia
di indonesia sendiri dalam menanggulangi tindak kejahatan di bidang teknologi sudah dicoba melalui beberapa cara, sebagai contoh pemerintah sudah membuat Undang- Undang ITE ( Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik), namun Undang-Undang ini akan tidak berguna apabila tidak di terapkan secara serius, dan apabila tidak disertai kesadaran masyarakat maupun aparat mengenai pentingnya kesadaran akan pencegahan di dunia maya. menurut penulis beberapa hal yang harus di lakukan untuk pencegahan peningkatan cybercrime di indonesia adalah sebagai berikut:
1. perlu adanya Undang-Undang yang kuat yang mengatur mengenai tindak kejahatan dibidang TI, serta komitmen pemerintah dan masyarakat dalam menjalankanya.
2. pemerintah juga harus proaktif dalam melakukan diplomasi atau pun kerjasama dalam bidang hukum maupun TI dengan negara-negara lain, karena tidak menutup kemungkinan pelaku cybercrime berasal dari negara lain. dan dengan adanya kerja sama maka semakin kuat lah penerapan Undang-Undang yang berlaku.
3. perlu ada nya evaluasi berkala dan tidak menutup kemungkinan akan ada nya perubahan Undang-Undang mengenai Cybercrime, hal ini dikarenakan Tingkat perkembangan Teknologi yang sangat pesat, sehingga sangat diharuskan agar Undang-Undang tetap bisa bertahan/beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang ada.
4. meningkatkan penggunaan teknologi yang lebih aman, dan di sertai peningkatan sumber daya manusia dalam mengelolanya, sehingga memperkecil celah keamanan yang bisa di manfaatkan oleh para cybercrime
5. menanamkan kesadaran akan bahayanya cybercrime dan bagaimana menanggulangi nya kepada masyarakat, sehingga mengurangi kesempatan para cybercrime dalam memanfaatkan kelengahan masyarakat dalam menggunakan teknologi
kesimpulanya dalam menanggulangi cybercrime yang ada, tergantung dari perlengkapan yang di gunakan dan tingkat kesadaran bagi para pengguna yang berhubungan dengan teknologi tersebut.
2.Cari Web e-commerce dan Tentukan keamanan nya?
Jawab:
Tokobagus adalah situs jual beli & iklan online TERBESAR di Indonesia. Perorangan & Perusahaan bisa daftar menjadi member & pasang iklan secara GRATIS. Tokobagus merupakan situs jual beli & iklan gratis terbesar di Indonesia. Dengan lebih dari 700 ribu member dan terus bertambah, Tokobagus telah dipercaya oleh ribuan individu & perusahaan yang ingin produknya dikenal secara luas di internet, dan tentu saja untuk meningkatkan hasil penjualan mereka.Maka tidak salah apabila ribuan orang telah menjadi member di Tokobagus, |
Misi Tokobagus adalah memberikan layanan kepada masyarakat Indonesia khususnya komunitas perdagangan dimana semua orang di Indonesia dapat melakukan promosi serta transaksi jual beli segala jenis barang & jasa yang tentunya sesuai dengan batasan moral, etika, agama dan hukum di Indonesia. |
Beraneka produk & jasa ada di Tokobagus. Mulai dari kebutuhan rumah tangga & kantor, gadget & komputer, motor & mobil, rumah & tanah sampai bermacam-macam jasa ditawarkan di sini. Jual / Beli barang baru & bekas, TOKOBAGUS JUAL BELI BAGUS! |
Kelebihan TokoBagus.com:
· Ada fitur verified member dimana kita bisa lebih meyakinkan pembeli bahwa kita adalah penjual yang sudah termasuk verified member.
· Terkadang TokoBagus.com sendiri yang kerja keras memasarkan produk-produk para penjual lewat facebook dan google.
Kelemahan TokoBagus.com:
· Tidak ada fitur "SUNDUL GAN" jadi lapak kita akan semakin tenggelam dengan banyaknya lapak-lapak yang baru saja dibuat oleh para penjual lainnya.
· Tidak ada kebebasan dalam berkreasi di dalam lapak.
· Tidak terlihat adanya aktivitas jual beli atau diskusi jadi kesannya lapak kita angker gitu. hehehe...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar